Selamat Datang di Desa Tiron

Kami tetap melayani anda dengan sepenuh hati !

 

Kepala Desa Tiron Bapak Kristiyan Antarriksa, S.Pi, M.Si mewakili Kabupaten Madiun mengikuti acara Pembukaan Pelatihan Pra Paralegal Justice Award untuk Kepala Desa/Lurah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Putaran I (Angkatan I, II, dan III) di Balai Kota Among Tani Batu, Selasa (28/11) malam oleh Gubernur Jawa Timur Ibu Dr (Hc). Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si

Pelatihan Pra Paralegal Justice Award bagi kepala desa (Kades) yang digelar Pemprov Jatim lewat BPSDM Jatim ini menjadi yang *pertama* dan *satu-satunya* di Indonesia. Total ada 180 kepala desa yang menjadi peserta pada putaran 1 dalam 3 angkatan. Dimana per angkatan, pelatihan ini diikuti sebanyak 60 kepala desa.

Pelatihan ini sendiri akan dilaksanakan sebanyak 5 angkatan dalam 2 putaran dengan total peserta sebanyak 300 kepala desa/lurah dari 29 kabupaten/kota se Jatim. Pelatihan digelar selama 5 hari efektif atau setara dengan 42 jam pelajaran.

Pelatihan Pra Paralegal Justice Award ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas, peran dan fungsi para Kepala Desa/Lurah sebagai konsiliator atau mediator dalam menyelesaian sengketa antar warga masyarakat di desanya secara non litigasi.

Dalam pelatihan ini para kepala desa/lurah akan diberikan materi pemahaman di bidang hukum. Ini penting, karena penyelesaian permasalahan sengketa secara non litigasi diharapkan dapat menjadi pilihan pertama untuk menyelesaikan permasalahan sederhana di tingkat desa.

Apalagi peran dan fungsi kepala desa sebagai figur yang dihormati di lingkungan desa sangat potensial untuk menjadi jujukan penyelesaian perselisihan antar warga baik sebagai mediator atau konsiliator.

Pelatihan ini merupakan keberlanjutan beberapa program penyelesaian sengketa hukum yang telah ada sebelumnya di Jatim. Seperti Restorative Justice yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Jatim. Serta Omah Rembug yang diinisiasi Polda Jatim.

Untuk itu melalui pelatihan ini para kades akan memiliki bekal terkait paralegal yang akan memberi penguatan terhadap program restorative justice maupun omah rembug yang telah berjalan. Semoga bermanfaat.